PENJAMU
Penjaminan Mutu
Badan Penjaminan Mutu (BPM) di Universitas Janabadra Yogyakarta memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa standar pendidikan dan pelayanan di universitas tersebut terjaga dengan baik. BPM bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan dan prosedur penjaminan mutu yang efektif, serta mengkoordinasikan berbagai kegiatan evaluasi dan peningkatan mutu di seluruh unit akademik dan administratif universitas.
Kegiatan BPM mencakup monitoring dan evaluasi terhadap proses belajar mengajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. Selain itu, BPM juga terlibat dalam pengembangan kurikulum, pengelolaan data akademik, serta pembinaan terhadap tenaga pendidik dan staf administrasi guna memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang ditetapkan.
Di Universitas Janabadra Yogyakarta, BPM berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap program studi dan layanan pendidikan mencapai standar kualitas yang tinggi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, BPM tidak hanya mendukung pengembangan akademik dan profesionalisme staf dan mahasiswa, tetapi juga menjaga reputasi universitas dalam menjawab tantangan masa depan pendidikan tinggi.